5 Perang Besar Dalam Sejarah Islam
Dalam menjalankan misi kenabiannya,
Rasulullah SAW sering sekali mendapatkan tentangan dari orang-orang kafir.
Bahkan saat Islam sudah mulai berkembang, para kaum kafir terus saja berusaha
untuk menghancurkan serta memecah belah persatuan umat Islam.
Dalam sejarah perkembangan Islam, Rasulullah
pernah beberapa kali terlibat dan turun ke medan perang demi memerang
orang-orang kafir yang mencoba untuk menghancurkan kaum muslimin. Hal ini
membuat beberapa orang di masa sekarang sering sekali menganggap bahwa
Rasulullah adalah seseorang yang sangat suka sekali menggunakan cara-cara
kekerasan demi melancarkan misinya.
Ditambah lagi maraknya aksi-aksi terorisme
yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengaku orang-orang muslim dan
mengatasnamakan jihad yang sebenarnya mereka adalah orang-orang yang merusak
citra Islam di mata dunia.
Karena Islam yang sesungguhnya adalah
mengajarkan kedamaian. Perang jihad pada masa Rasulullah di lakukan dengan
alasan karena mereka (orang-orang kafir) selalu saja mencoba untuk memerangi kaum
muslimin.
Bicara soal perang pada masa-masa
berkembangnya agaman Islam, ada 5 perang besar yang pernah dialami oleh umat
Islam. Diantaranya adalah:
1. Perang Badar
1. Perang Badar
Perang ini terjadi pada 17 maret 624 M atau
17 Ramadhan 2 H. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim
menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy yang kemudian mundur dalam
kekacauan.
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini
sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya
berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan
salah satu kota terkaya dan terkuat di Jazirah Arab pada zaman jahiliyah.
Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan
kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di
Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai
golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai.
Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam
dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian,
ekspansi agama Islam pun dimulai.
2. Perang Uhud
2. Perang Uhud
Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah
antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 M (7
Syawal 3 H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu
setelah Pertempuran Badar.
Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara
kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh rasulullah
sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan.
Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di
dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai
ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil.
Pada saat itu, umat Islam hampir saja
menelan kekalahan karena tidak disiplinnya para pasukan yang berada di atas
bukit yang tergiur dengan harta rampasan perang sehingga mereka meninggalkan
pos mereka yang dipelopori oleh Abdullah bin Ubay.
Hal ini dimanfaatkan oleh tentara-tentara
kafir untuk memukul mundur kaum muslimin. Namun, Allah memberikan pertolongan-Nya
terhadap kaum muslimin. Sehingga kaum muslimin meraih kemenangan.
3. Perang Mu'tah
Pertempuran Mu'tah adalah perang antara kaum
muslimin melawan tentara kekaisaran Romawi. Perang ini terjadi pada 629 M atau
5 Jumadil Awal 8 Hijriah di dekat kampung yang bernama Mu'tah, di sebelah timur
Sungai Yordan dan Al Karak.
Perang Mu’tah merupakan pendahuluan dan
jalan pembuka untuk menaklukkan negeri-negeri Nasrani. Pemicu perang Mu’tah
adalah pembunuhan utusan Rasulullah bernama al-Harits bin Umair yang
diperintahkan menyampaikan surat kepada pemimpin Bashra.
Al-Harits dicegat oleh Syurahbil bin Amr,
seorang gubernur wilayah Balqa di Syam, ditangkap dan dipenggal lehemya. Untuk
perang ini, Rasulullah mempersiapkan pasukan berkekuatan tiga ribu prajurit.
Inilah pasukan Islam terbesar pada waktu itu.
Mereka bergerak ke arah utara dan
beristirahat di Mu'an. Saat itulah mereka memperoleh informasi bahwa Heraklius
telah berada di salah satu bagian wilayah Balqa dengan kekuatan sekitar seratus
ribu prajurit Romawi.
Mereka bahkan mendapat bantuan dari pasukan
Lakhm, Judzam, Balqin dan Bahra kurang lebih seratus ribu prajurit. Jadi total
kekuatan mereka adalah dua ratus ribu prajurit.
4. Perang Khandaq
Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun 5
Hijriah atau pada tahun 627 Masehi, pengepungan Madinah ini dipelopori oleh
pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy makkah dan yahudi bani Nadir
(al-ahzaab). Pengepungan Medinah dimulai pada 31 Maret, 627 H dan berakhir
setelah 27 hari.
Dua puluh pimpinan Yahudi bani Nadhir datang
ke Makkah untuk melakukan provokasi agar kaum kafir mau bersatu untuk menumpas
kaum muslimin. Pimpinan Yahudi bani Nadhir juga mendatangi Bani Ghathafan dan
mengajak mereka untuk melakukan apa yang mereka serukan pada orang Quraisy.
Selanjutnya mereka mendatangi
kabilah-kabilah Arab di sekitar Makkah untuk melakukan hal yang sama. Semua
kelompok itu akhirnya sepakat untuk bergabung dan menghabisi kaum muslimin di
Madinah sampai ke akar-akarnya.
Jumlah keseluruhan pasukan Ahzab (sekutu)
adalah sekitar sepuluh ribu prajurit. Jumlah itu disebutkan dalam kitab sirah
adalah lebih banyak ketimbang jumlah orang-orang yang tinggal di Madinah secara
keseluruhan, termasuk wanita, anak-anak, pemuda dan orang tua.
Menghadapi kekuatan yang sangat besar ini,
atas ide Salman al-Farisi, kaum muslimin menggunakan strategi penggalian parit
untuk menghalangi sampainya pasukan musuh ke wilayah Madinah.
5. Perang Tabuk
Perang Tabuk atau juga Ekspedisi Tabuk, adalah
ekspedisi yang dilakukan umat Islam pimpinan Muhammad pada 630 M atau 9 H, ke
Tabuk, yang sekarang terletak di wilayah Arab Saudi barat laut.
Romawi memiliki kekuatan militer paling
besar pada saat itu. Perang Tabuk merupakan kelanjutan dari perang Mu’tah. Kaum
muslimin mendengar persiapan besar-besaran yang dilakukan oleh pasukan Romawi
dan raja Ghassan.
Informasi tentang jumlah pasukan yang
dihimpun adalah sekitar empat puluh ribu personil. Keadaan semakin kritis,
karena suasana kemarau. Kaum muslimin tengah berada di tengah kesulitan dan
kekurangan pangan.
Untuk melindungi umat Islam di Madinah,
Muhammad memutuskan untuk melakukan aksi preventif, dan menyiapkan pasukan. Hal
ini disulitkan dengan adanya kelaparan di tanah Arab dan kurangnya kas umat
Muslimin.
Namun, Muhammad berhasil mengumpulkan
pasukan yang terdiri dari 30.000 orang, jumlah pasukan terbanyak yang pernah
dimiliki umat Islam.
Setelah sampai di Tabuk, umat Islam tidak
menemukan pasukan Bizantium ataupun sekutunya. Menurut sumber-sumber Muslim,
mereka menarik diri ke utara setelah mendengar kedatangannya pasukan Muhammad.
Namun tidak ada sumber non-Muslim yang
mengkonfirmasi hal ini. Pasukan Muslim berada di Tabuk selama 10 hari.
Ekspedisi ini dimanfaatkan Muhammad untuk mengunjungikabilah-kabilah yang ada
di sekitar Tabuk.
Hasilnya, banyak kabilah Arab yang sejak itu
tidak lagi mematuhi Kekaisaran Bizantium, dan berpihak kepada Muhammad dan umat
Islam.
Muhammad juga berhasil mengumpulkan pajak
dari kabilah-kabilah tersebut. Saat hendak pulang dari Tabuk, rombongan
Muhammad didatangi oleh para pendeta Kristen di Lembah Sinai.
Muhammad berdiskusi dengan mereka, dan
terjadi perjanjian yang mirip dengan Piagam Madinah bagi kaum Yahudi. Piagam
ini berisi perdamaian antara umat Islam dan umat Kristen di daerah tersebut.
Muhammad akhirnya kembali ke Madinah setelah
30 hari meninggalkannya. Umat Islam maupun Kekaisaran Bizantium tidak menderita
korban dari peristiwa ini, karena pertempuran tidak pernah terjadi.
Sumber : http://www.makintau.com
Baca juga : Sejarah Kelahiran - Wafat Nabi Muhammad S.A.W
0 comments:
Post a Comment
Jika sudah baca, silahkan tulis komentar Anda tentang artikel di atas pada kolom komentar dibawah ini. Anda juga dapat berdiskusi dengan pengunjung lain di situs ini, tetapi Anda harus mematuhi peraturan dan kebijakan pada situs ini.
Sebelum berkomentar, Anda harus membaca dan memastikan bahwa Anda paham dengan peraturan di bawah ini.
Peraturan berkomentar:
Anda harus tunduk pada hukum dan peraturan perundangan dalam wilayah Republik Indonesia. Anda dilarang untuk menulis komentar atau hal lainnya yang:
1. Melanggar hukum, mengancam, menghina, melecehkan, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, curang, atau menimbulkan kebencian pada orang atau golongan tertentu.
2. Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya.
3. Menganiaya, melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau cacat fisik.
4. Melanggar norma kesusilaan, termasuk kata-kata yang mengandung unsur pornografi.
5. Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum.
6. Menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
7. Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.
Jika Anda paham dengan peraturan di atas, maka silahkan berkomentar atau berdiskusi dengan pengguna lainnya.
Anda juga dapat meninggalkan jejak website anda setelah berkomentar, sekaligus untuk mempromosikan kepada pengguna blogger lainnya.
Ketika ingin mengcopy artikel-artikel yang berkaitan dengan blog ini maupun blog lain, harap mencantumkan sumber. Untuk menghormati pengguna blogger yang sudah susah payah menulis dan mempost di blog mereka masing-masing termasuk saya.
Terimakasih atas perhatiannya