Standarisasi Jaringan Nirkabel dan Pemanfaatannya
Pengertian
IEEE 802.11
IEEE
(Institute of Electrical and Electronic Engineers) merupakan institusi yang
melakukan diskusi, riset dan pengembangan terhadap perangkat jaringan yang
kemudian menjadi standarisasi untuk digunakan sebagai perangkat jaringan.
• STANDAR
dari IEEE
802.1 →
LAN/MAN Management and Media Access Control Bridges.
802.2 →
Logical Link Control (LLC).
802.3 →
CSMA/CD (Standar untuk Ehernet Coaxial atau UTP).
802.4 →
Token Bus.
802.5 →
Token Ring (bisa menggunakan kabel STP).
802.6 →
Distributed Queue Dual Bus (DQDB) MAN.
802.7 →
Broadband LAN.
802.8 →
Fiber Optic LAN & MAN (Standar FDDI).
802.9 →
Integrated Services LAN Interface (standar ISDN).
802.10 →
LAN/MAN Security (untuk VPN).
802.11 →
Wireless LAN (Wi-Fi).
802.12 →
Demand Priority Access Method.
802.15 →
Wireless PAN (Personal Area Network) > IrDA dan Bluetooth.
802.16 →
Broadband Wireless Access (standar untuk WiMAX)
Dari
daftar di atas terlihat bahwa pemanfaatan teknologi tanpa kabel untuk jaringan
lokal, dapat mengikuti standarisasi IEEE 802.11x, dimana x adalah sub standar.
Ø
IEEE
802.11a
IEEE 802.11a yaitu standart jaringan wireless
yang bekerja pada frekuensi 5 GHz dengan kecepatan transfer datanya 58Mbps.
Metode transmisi yang digunakan adalah Orthogonal Frequency Division
Multiplexing (OFDM), yang mengizinkan pentrasmisian data secara pararel di
dalam sub-frekuensi.
Ø
IEEE
802.11b
Standar 802.11b saat ini yang paling banyak
digunakan satu. Menawarkan thoroughput maksimum dari 11Mbps (6Mbps dalam
praktek) dan jangkauan hingga 300 meter di lingkungan terbuka. Ia menggunakan
rentang frekuensi 2,4 GHz, dengan 3 saluran radio yang tersedia.
Ø
IEEE
802.11g
Standar 802.11g menawarkan bandwidth yang
tinggi (54Mbps troughput maksimum, 30Mbps dalam praktek) pada rentang frekuensi
2,4GHz. Standar 802.11g mundur-kompatibel dengan standar 802.11b, yang berarti
bahwa perangkat yang mendukung standar 802.11g juga dapat bekerja dengan
802.11b.
Ø
IEEE
802.11n
Standar jaringan wireless yang bekerja pada frekuensi 2,4GHz dan
kecepatan transfer datanya mencapai 100-200Mbps. Dirancang untuk memperbaiki
fitur 802.11g dalam jumlah bandwidth yang didukung dengan memanfaatkan beberapa
sinyal nirkabel dan antena(Disebut MIMO teknologi).
Kelebihan
standar 802.11 antara lain :
a.
Mobilitas.
b. Sesuai
dengan jaringan IP.
c.
Konektifitas data dengan kecepatan tinggi.
d.
Frekuensi yang tidak terlisensi.
e. Aspek
keamanan yang tinggi.
f.
Instalasi mudah dan cepat.
g. Tidak
rumit.
h. Sangat
murah.
Kelemahan standar 802.11 antara lain :
a.
Bandwidth yang terbatas karena dibagi-bagi berdasarkan spektrum RF untuk
teknologi-teknologi lain.
b. Kanal
non-overlap yang terbatas.
c. Efek
multipath.
d.
Interferensi dengan pita frekuensi 2.4 GHz dan 5 GHz.
e. QoS
yang terbatas.
f. Power
control.
g.
Protokol MAC high overhead.
Teknologi Wireless LAN distandarisasi oleh IEEE dengan kode 802.11, tujuannya agar semua produk yang menggunakan standar ini dapat bekerja sama/kompatibel meskipun berasal dari vendor yang berbeda, 802.11b merupakan salah satu varian dari 802.11 yang telah populer dan menjadi pelopor di bidang jaringan komputer nirkabel menunjukkan bahwa 802.11b masih memiliki beberapa kekurangan di bidang keamanan yang memungkinkan jaringan Wireless LAN disadap dan diserang, serta kompatibilitas antar produk-produk Wi-Fi™. Teknologi Wireless LAN masih akan terus berkembang, namun IEEE 802.11b akan tetap diingat sebagai standar yang pertama kali digunakan komputer untuk bertukar data tanpa menggunakan kabel.
0 comments:
Post a Comment
Jika sudah baca, silahkan tulis komentar Anda tentang artikel di atas pada kolom komentar dibawah ini. Anda juga dapat berdiskusi dengan pengunjung lain di situs ini, tetapi Anda harus mematuhi peraturan dan kebijakan pada situs ini.
Sebelum berkomentar, Anda harus membaca dan memastikan bahwa Anda paham dengan peraturan di bawah ini.
Peraturan berkomentar:
Anda harus tunduk pada hukum dan peraturan perundangan dalam wilayah Republik Indonesia. Anda dilarang untuk menulis komentar atau hal lainnya yang:
1. Melanggar hukum, mengancam, menghina, melecehkan, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, curang, atau menimbulkan kebencian pada orang atau golongan tertentu.
2. Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya.
3. Menganiaya, melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau cacat fisik.
4. Melanggar norma kesusilaan, termasuk kata-kata yang mengandung unsur pornografi.
5. Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum.
6. Menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
7. Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.
Jika Anda paham dengan peraturan di atas, maka silahkan berkomentar atau berdiskusi dengan pengguna lainnya.
Anda juga dapat meninggalkan jejak website anda setelah berkomentar, sekaligus untuk mempromosikan kepada pengguna blogger lainnya.
Ketika ingin mengcopy artikel-artikel yang berkaitan dengan blog ini maupun blog lain, harap mencantumkan sumber. Untuk menghormati pengguna blogger yang sudah susah payah menulis dan mempost di blog mereka masing-masing termasuk saya.
Terimakasih atas perhatiannya