Ini Alasan Wajah Nabi Muhammad Tidak Boleh Dilukis dan Dipublikasikan
Seperti yang kita semua tahu,
Nabi Muhammad sangat dilindungi oleh umat Islam dan ini alasan wajah Nabi
Muhammad tidak boleh dilukis dan dipublikasikan ke orang, bahkan umat Islam
sendiri pun tidak tahu wajah Nabi-nya sendiri itu seperti apa. Apakah dengan
tidak mengetahui wajah Nabi Muhammad, para pemeluk Islam benar-benar bangga
akan hal itu? Tapi apa alasannya? Ada juga yang penasaran mengapa lukisan wajah
asli Nabi Muhammad tidak pernah ditemukan dan jawabannya bakal kita ulas kali
ini supaya bisa menjawab pertanyaan banyak orang, termasuk orang-orang Islam
sendiri yang mungkin juga tengah bertanya-tanya.
Ini Alasan
Wajah Nabi Muhammad Tidak Boleh Dilukis dan Lukisannya pun Tidak Pernah
Ditemukan
Sederhana
sekali jawaban dari alasan mengapa lukisan wajah Nabi Muhammad tidak pernah ada
dan itu karena pada zamannya, kamera belumlah ditemukan dan tidak ada satu
orang pun yang melukis wajahnya. Menggambar wajah Nabi Muhammad pun dianggap
suatu hal yang haram dan untuk alasan itu umat Islam berbangga karena keaslian
ajaran Islam sangat dijaga oleh Islam sendiri dan inilah bukti otentik. Melukis
wajah Nabi Muhammad dianggap haram dan dilarang karena kemurnian aqidah kaum
muslimin haruslah dijaga. Penyembahan berhala bermula dari lukisan-lukisan
orang-orang shalih meliputi Nasr, Ya’uq, Yaguts, Suwa’ dan Wadd oleh kaum Nabi
Nuh.
Kenapa Nabi
Muhammad SAW tidak boleh dilukis atau digambar? Tentu salah satunya adalah
supaya tidak menimbulkan penyembahan berhala. Awal lukisan orang-orang sholih
tersebut memang tadinya hanya dengan tujuan mengenang mereka dan kesholihan
mereka, saat itu memang lukisan mereka belumlah disembah, tapi setelah itu
tidak lama gambar-gambar tersebut pun disembah oleh generasi berikutnya yang
tidak tahu-menahu dan tidak mengerti apa maksud dibuatnya lukisan-lukisan orang
sholih itu. Syetan pun akhirnya menggoda dan mempengaruhi generasi baru untuk
melakukan penyembahan berhala dan itu artinya, patung serta lukisan orang-orang
sholih pun disembah, padahal seharusnya hanya teladan dan kesholihan mereka
saja yang perlu diingat dan dicontoh.
Kenapa Islam
melarang menggambar sosok Nabi Muhammad SAW adalah karena dengan adanya lukisan
sang Nabi, nantinya bisa membawa umat Islam kepada paganisme atau pemberhalaan.
Agama Islam tidak pernah mengajarkan berhala dan tentu berhala adalah hal yang
perlu dijauhi oleh umat Islam. Dikatakan dari Aisyah radhiyallahu‘anha bahwa
saat Rasulullah sakit, sebuah gereja disebut-sebut oleh sebagian istri beliau
dan namanya adalah Maria yang mereka lihat ada di negeri Habasyah. Istri-istri
beliau pernah mengunjungi Habasyah dan memuji akan indahnya gambar-gambar yang
terdapat di dalamnya, namun kelakuan orang-orang ahli kitab dicela oleh
Rasulullah karena orang-orang sholih telah dikultuskan dengan membuat lukisan
serta patung supaya dipuja-puja.
Apakah dulu
Nabi Muhammad SAW boleh digambar? Jawabannya sudah pasti tidak seperti yang
telah diberitahukan sebelumnya, tidak ada seorang pun yang melakukannya pada
waktu beliau masih hidup. Dalam salah satu sabdanya pun Rasulullah menyatakan
bahwa siapapun yang menyerupai suatu kaum, jadilah ia seperti dan bahkan
dikategorikan golongan mereka. Ada juga pesannya akan supaya orang-orang tidak
menyanjungnya secara berlebihan karena Rasulullah adalah hamba Allah SWT dan
Rasul yang diutus-Nya saja.
Ada juga
larangan yang dinyatakan akan menggambar Rasulullah karena ada kesempatan yang
terbuka menuju ke arah penistaan terhadap pribadi Rasulullah sendiri. Bila
tidak ada lukisan Rasulullah, orang fasiq dan kafir tidak akan bisa membuat gambarannya
apalagi untuk tujuan tidak baik. ini alasan wajah Nabi Muhammad tidak boleh
dilukis dan yang bisa melihat adalah cuma orang-orang beriman saja.
Sumber : http://palingkeren.net
0 comments:
Post a Comment
Jika sudah baca, silahkan tulis komentar Anda tentang artikel di atas pada kolom komentar dibawah ini. Anda juga dapat berdiskusi dengan pengunjung lain di situs ini, tetapi Anda harus mematuhi peraturan dan kebijakan pada situs ini.
Sebelum berkomentar, Anda harus membaca dan memastikan bahwa Anda paham dengan peraturan di bawah ini.
Peraturan berkomentar:
Anda harus tunduk pada hukum dan peraturan perundangan dalam wilayah Republik Indonesia. Anda dilarang untuk menulis komentar atau hal lainnya yang:
1. Melanggar hukum, mengancam, menghina, melecehkan, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, curang, atau menimbulkan kebencian pada orang atau golongan tertentu.
2. Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya.
3. Menganiaya, melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau cacat fisik.
4. Melanggar norma kesusilaan, termasuk kata-kata yang mengandung unsur pornografi.
5. Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum.
6. Menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
7. Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.
Jika Anda paham dengan peraturan di atas, maka silahkan berkomentar atau berdiskusi dengan pengguna lainnya.
Anda juga dapat meninggalkan jejak website anda setelah berkomentar, sekaligus untuk mempromosikan kepada pengguna blogger lainnya.
Ketika ingin mengcopy artikel-artikel yang berkaitan dengan blog ini maupun blog lain, harap mencantumkan sumber. Untuk menghormati pengguna blogger yang sudah susah payah menulis dan mempost di blog mereka masing-masing termasuk saya.
Terimakasih atas perhatiannya