Our social:

Tuesday 26 April 2016

Ini Alasan Wajah Nabi Muhammad Tidak Boleh Dilukis dan Dipublikasikan



Seperti yang kita semua tahu, Nabi Muhammad sangat dilindungi oleh umat Islam dan ini alasan wajah Nabi Muhammad tidak boleh dilukis dan dipublikasikan ke orang, bahkan umat Islam sendiri pun tidak tahu wajah Nabi-nya sendiri itu seperti apa. Apakah dengan tidak mengetahui wajah Nabi Muhammad, para pemeluk Islam benar-benar bangga akan hal itu? Tapi apa alasannya? Ada juga yang penasaran mengapa lukisan wajah asli Nabi Muhammad tidak pernah ditemukan dan jawabannya bakal kita ulas kali ini supaya bisa menjawab pertanyaan banyak orang, termasuk orang-orang Islam sendiri yang mungkin juga tengah bertanya-tanya.

Ini Alasan Wajah Nabi Muhammad Tidak Boleh Dilukis dan Lukisannya pun Tidak Pernah Ditemukan
Sederhana sekali jawaban dari alasan mengapa lukisan wajah Nabi Muhammad tidak pernah ada dan itu karena pada zamannya, kamera belumlah ditemukan dan tidak ada satu orang pun yang melukis wajahnya. Menggambar wajah Nabi Muhammad pun dianggap suatu hal yang haram dan untuk alasan itu umat Islam berbangga karena keaslian ajaran Islam sangat dijaga oleh Islam sendiri dan inilah bukti otentik. Melukis wajah Nabi Muhammad dianggap haram dan dilarang karena kemurnian aqidah kaum muslimin haruslah dijaga. Penyembahan berhala bermula dari lukisan-lukisan orang-orang shalih meliputi Nasr, Ya’uq, Yaguts, Suwa’ dan Wadd oleh kaum Nabi Nuh.
Kenapa Nabi Muhammad SAW tidak boleh dilukis atau digambar? Tentu salah satunya adalah supaya tidak menimbulkan penyembahan berhala. Awal lukisan orang-orang sholih tersebut memang tadinya hanya dengan tujuan mengenang mereka dan kesholihan mereka, saat itu memang lukisan mereka belumlah disembah, tapi setelah itu tidak lama gambar-gambar tersebut pun disembah oleh generasi berikutnya yang tidak tahu-menahu dan tidak mengerti apa maksud dibuatnya lukisan-lukisan orang sholih itu. Syetan pun akhirnya menggoda dan mempengaruhi generasi baru untuk melakukan penyembahan berhala dan itu artinya, patung serta lukisan orang-orang sholih pun disembah, padahal seharusnya hanya teladan dan kesholihan mereka saja yang perlu diingat dan dicontoh.
Kenapa Islam melarang menggambar sosok Nabi Muhammad SAW adalah karena dengan adanya lukisan sang Nabi, nantinya bisa membawa umat Islam kepada paganisme atau pemberhalaan. Agama Islam tidak pernah mengajarkan berhala dan tentu berhala adalah hal yang perlu dijauhi oleh umat Islam. Dikatakan dari Aisyah radhiyallahu‘anha bahwa saat Rasulullah sakit, sebuah gereja disebut-sebut oleh sebagian istri beliau dan namanya adalah Maria yang mereka lihat ada di negeri Habasyah. Istri-istri beliau pernah mengunjungi Habasyah dan memuji akan indahnya gambar-gambar yang terdapat di dalamnya, namun kelakuan orang-orang ahli kitab dicela oleh Rasulullah karena orang-orang sholih telah dikultuskan dengan membuat lukisan serta patung supaya dipuja-puja.
Apakah dulu Nabi Muhammad SAW boleh digambar? Jawabannya sudah pasti tidak seperti yang telah diberitahukan sebelumnya, tidak ada seorang pun yang melakukannya pada waktu beliau masih hidup. Dalam salah satu sabdanya pun Rasulullah menyatakan bahwa siapapun yang menyerupai suatu kaum, jadilah ia seperti dan bahkan dikategorikan golongan mereka. Ada juga pesannya akan supaya orang-orang tidak menyanjungnya secara berlebihan karena Rasulullah adalah hamba Allah SWT dan Rasul yang diutus-Nya saja.
Ada juga larangan yang dinyatakan akan menggambar Rasulullah karena ada kesempatan yang terbuka menuju ke arah penistaan terhadap pribadi Rasulullah sendiri. Bila tidak ada lukisan Rasulullah, orang fasiq dan kafir tidak akan bisa membuat gambarannya apalagi untuk tujuan tidak baik. ini alasan wajah Nabi Muhammad tidak boleh dilukis dan yang bisa melihat adalah cuma orang-orang beriman saja.

Sumber : http://palingkeren.net

0 comments:

Post a Comment

Jika sudah baca, silahkan tulis komentar Anda tentang artikel di atas pada kolom komentar dibawah ini. Anda juga dapat berdiskusi dengan pengunjung lain di situs ini, tetapi Anda harus mematuhi peraturan dan kebijakan pada situs ini.

Sebelum berkomentar, Anda harus membaca dan memastikan bahwa Anda paham dengan peraturan di bawah ini.

Peraturan berkomentar:
Anda harus tunduk pada hukum dan peraturan perundangan dalam wilayah Republik Indonesia. Anda dilarang untuk menulis komentar atau hal lainnya yang:

1. Melanggar hukum, mengancam, menghina, melecehkan, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, curang, atau menimbulkan kebencian pada orang atau golongan tertentu.
2. Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya.
3. Menganiaya, melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau cacat fisik.
4. Melanggar norma kesusilaan, termasuk kata-kata yang mengandung unsur pornografi.
5. Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum.
6. Menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
7. Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.

Jika Anda paham dengan peraturan di atas, maka silahkan berkomentar atau berdiskusi dengan pengguna lainnya.

Anda juga dapat meninggalkan jejak website anda setelah berkomentar, sekaligus untuk mempromosikan kepada pengguna blogger lainnya.

Ketika ingin mengcopy artikel-artikel yang berkaitan dengan blog ini maupun blog lain, harap mencantumkan sumber. Untuk menghormati pengguna blogger yang sudah susah payah menulis dan mempost di blog mereka masing-masing termasuk saya.

Terimakasih atas perhatiannya