Our social:

Thursday 12 May 2016

Pola Dasar Bahasa Jepang



Belajar struktur pola kalimat dalam Bahasa Jepang. Subjek, predikat, objek, keterangan.
Susunan kalimat dalam Bahasa Jepang berbeda dengan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Dalam Bahasa Jepang, predikat diletakkan di akhir kalimat.

Subjek - Objek - Predikat


Watashi wa hon o yomimasu.
わたし    ほん   よみます。
Saya membaca buku.

Subjek : Watashi.  (wa adalah kata bantu)
Objek : hon (buku)
Predikat : Yomimasu (membaca)

Partikel
o adalah untuk menghubungkan objek (kata benda) dengan kata kerja (predikat)

Lala-san wa tegami o kakimasu.
ララさん てがみ かきます。   
Lala menulis surat.

Otoosan wa tabako o suimasu ka.
おとうさんはたばこをすいますか。
Apakah ayahmu menghisap rokok?

Hai, suimasu.
はい、すいます。
Ya, menghisap (rokok).

- Untuk membuat menjadi negatif, rubah akhiran -masu menjadi -masen.
Iie, suimasen.
いいえ、すいません。
Tidak, tidak menghisap (rokok)

  • Berikut contoh pola kalimat yang lebih lengkap, secara umum :
Subjek - (keterangan waktu) - (keterangan tempat) - Objek - (kata bantu) - Predikat

Okāsan wa asa resutoran de pan o sukoshi tabemasu.
Ibu pagi hari di restoran makan sedikit roti.
Subjek        : Okāsan
Ket waktu   : asa  (pagi)
Ket tempat :  resutoran de (di restoran)
Objek         : pan  (roti)
Kata bantu  : sukoshi (sedikit)
Predikat      : tabemasu (makan)

0 comments:

Post a Comment

Jika sudah baca, silahkan tulis komentar Anda tentang artikel di atas pada kolom komentar dibawah ini. Anda juga dapat berdiskusi dengan pengunjung lain di situs ini, tetapi Anda harus mematuhi peraturan dan kebijakan pada situs ini.

Sebelum berkomentar, Anda harus membaca dan memastikan bahwa Anda paham dengan peraturan di bawah ini.

Peraturan berkomentar:
Anda harus tunduk pada hukum dan peraturan perundangan dalam wilayah Republik Indonesia. Anda dilarang untuk menulis komentar atau hal lainnya yang:

1. Melanggar hukum, mengancam, menghina, melecehkan, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, curang, atau menimbulkan kebencian pada orang atau golongan tertentu.
2. Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya.
3. Menganiaya, melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau cacat fisik.
4. Melanggar norma kesusilaan, termasuk kata-kata yang mengandung unsur pornografi.
5. Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum.
6. Menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
7. Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.

Jika Anda paham dengan peraturan di atas, maka silahkan berkomentar atau berdiskusi dengan pengguna lainnya.

Anda juga dapat meninggalkan jejak website anda setelah berkomentar, sekaligus untuk mempromosikan kepada pengguna blogger lainnya.

Ketika ingin mengcopy artikel-artikel yang berkaitan dengan blog ini maupun blog lain, harap mencantumkan sumber. Untuk menghormati pengguna blogger yang sudah susah payah menulis dan mempost di blog mereka masing-masing termasuk saya.

Terimakasih atas perhatiannya